Sabtu, 28 November 2015

PRINSIP-PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA

Benar, bahwa Gereja memberi perhatian besar terhadap Ajaran Sosial Gereja, beberapa tahun lalu, secara nasional dalam rangka peringatan 100 tahun Rerum Novarum, dibanyak tempat dilakukan pengkajian, publiasi, pendalaman, dan aneka bentuk kegiatan bertujuan agar seruan Gereja terkait membangun dunia yang semakin sejahtera semakin menjadi efektif.

Adapun, prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja (ASG) ada lima : Martabat Manusia, Berpihak kepada Kaum Miskin, Solidaritas, Subsidiaritas, dan Kesejahteraan Umum. Prinsip pertama, Martabat Manusia, prinsip ini dasarnya adalah misi Kristus sendiri, yakni keselamatan seluruh umat manusia. Martabat Manusia sebagai citra Allah harus dipulihkan, dan dicerahkan kembali. Titik pusat perhatian Gereja membangun manusia, bukan materi.

Prinsip kedua, Berpihak kepada Kaum Miskin, pilihan Gereja ini berdasar Visi Yesus sendiri yang berpihak pada kaum miskin (Luk 4:18-19), Paus Paulus VI melalui Octogesima Adveniens dan Yohanes Paulus II menyerukan, Gereja tetap berpihak pada kaum miskin. Prinsip ketiga, Solidaritas. Melalui prinsip ini hendak dinyatakan bahwa keperpihakan Gereja terhadap kaum miskin dan tertindas, bukan sekedar berbelas kasih, namun suatu ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan umum, pada kebaikan semua orang dan setiap individu.

Keempat, Subsidiaritas, prinsip ini dalam usaha menyejahterakan kaum miskin dan tertindas, menuntut partisipasi dari yang diperjuangkan, mereka harus menentukan sendiri, atau mengambil keputusan sendiri dalam perjuangan menyangkut dirinya. Kelima, prinsip kesejahteraan umum mengajarkan bahwa setiap orang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan orang lain. Tanggung jawab itu mewajibkan bagi setiap orang untuk mengambil bagian dalam menyejahterakan setiap individu, kelompok dalam masyarakat.

Salinan dari “Sorot Mencor - 2 Agustus 2015”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar